Jakarta, 8 September 2026 – Pemerintah memutuskan melakukan hilirisasi terhadap sekitar 380 ribu ton beras milik Perum Bulog yang mengalami penurunan mutu dengan mengolahnya menjadi bahan baku tepung beras. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan kebijakan tersebut ditempuh agar stok yang telah disimpan cukup lama tetap memiliki nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan oleh industri pangan. Beras turun mutu tersebut nantinya akan dilepas melalui mekanisme lelang kepada pelaku industri pengolahan tepung. Pemerintah menetapkan harga minimum lelang sebesar Rp11.000 per kilogram. Langkah tersebut juga diharapkan dapat menambah ketersediaan bahan baku sekaligus membantu menekan harga tepung beras di pasar.
Keputusan tersebut berkaitan dengan tingginya stok beras yang dikelola Bulog dalam dua tahun terakhir. Zulhas menjelaskan cadangan beras yang berada di gudang Bulog sempat mencapai lebih dari 5 juta ton, sehingga sebagian komoditas harus disimpan dalam waktu relatif panjang. Masa penyimpanan yang lama membuat sebagian stok mengalami penurunan kualitas dan tidak lagi optimal apabila seluruhnya diarahkan untuk konsumsi langsung masyarakat. Pemerintah kemudian mencari skema pemanfaatan lain agar stok tersebut tidak kehilangan seluruh nilai ekonominya. Industri tepung beras dipilih karena memiliki kebutuhan bahan baku dengan karakteristik yang berbeda dibandingkan beras konsumsi sehari-hari.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan stok yang disiapkan untuk industri tepung rata-rata telah disimpan lebih dari 10 bulan. Sebagian di antaranya bahkan telah berada di gudang selama satu tahun hingga sekitar satu tahun tiga bulan. Menurut dia, kondisi tersebut justru dapat memenuhi karakteristik yang dibutuhkan sejumlah produsen tepung beras karena berkaitan dengan kadar amilosa. Industri tertentu membutuhkan beras dengan usia simpan cukup panjang agar karakter bahan bakunya sesuai untuk proses produksi. Dengan demikian, penurunan mutu untuk standar beras konsumsi tidak selalu berarti komoditas tersebut kehilangan kegunaan ketika dialihkan menjadi bahan baku industri.
Beras tersebut akan dilepas melalui mekanisme lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Harga minimum yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp11.000 per kilogram, sedangkan pemenang lelang nantinya dapat memanfaatkan stok tersebut untuk kebutuhan produksi tepung. Mekanisme lelang dipilih untuk memastikan pelepasan cadangan dilakukan secara terukur sekaligus mempertahankan nilai ekonomi komoditas. Zulhas membandingkan harga minimum tersebut dengan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang berada pada kisaran Rp12.000 hingga Rp12.500 per kilogram dalam keterangan pemerintah. Selisih harga diharapkan cukup menarik bagi industri tanpa membuat stok pemerintah dilepas dengan nilai terlalu rendah.
Kebijakan hilirisasi juga berkaitan dengan langkah pemerintah menghentikan impor beras pecah yang sebelumnya dapat digunakan sebagai salah satu bahan baku industri tepung. Bulog menilai besarnya stok di dalam negeri memberikan peluang untuk menggantikan kebutuhan tersebut menggunakan beras yang tersedia di gudang. Dengan demikian, pemerintah dapat menyelesaikan dua persoalan sekaligus, yakni mengurangi risiko penurunan kualitas cadangan beras dan menyediakan bahan baku domestik bagi industri. Penggunaan stok dalam negeri juga diharapkan meningkatkan efisiensi pengelolaan cadangan pangan karena beras tidak dibiarkan tersimpan sampai kondisinya semakin menurun. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas hilirisasi komoditas pangan agar memiliki nilai tambah lebih besar.
Dari sisi industri, masuknya ratusan ribu ton beras sebagai bahan baku berpotensi meningkatkan pasokan tepung beras nasional. Zulhas berharap tambahan pasokan tersebut dapat membantu meredam kenaikan harga tepung yang pada akhirnya berpengaruh terhadap biaya produksi berbagai jenis makanan. Tepung beras banyak digunakan oleh industri makanan berskala besar maupun usaha mikro, kecil, dan menengah sehingga perubahan harga bahan bakunya dapat berdampak cukup luas. Apabila stok hasil lelang dapat diserap dengan baik, industri memperoleh alternatif bahan baku dalam jumlah besar tanpa harus bergantung pada pasokan dari luar negeri. Pemerintah berharap manfaat hilirisasi tersebut dapat diteruskan hingga tingkat konsumen melalui harga produk pangan yang lebih stabil.
Pemanfaatan stok turun mutu juga menjadi bagian penting dari pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah yang saat ini berada pada tingkat tinggi. Penyimpanan komoditas pangan dalam jumlah besar membutuhkan rotasi secara berkala karena kualitas beras dapat berubah seiring bertambahnya usia penyimpanan. Apabila tidak segera disalurkan atau dimanfaatkan, risiko penurunan kualitas dapat semakin besar dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara. Hilirisasi menjadi salah satu alternatif selain penyaluran untuk konsumsi masyarakat karena memungkinkan beras dengan karakteristik tertentu tetap masuk ke rantai ekonomi. Pemerintah pada saat bersamaan tetap menjalankan program SPHP untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga beras konsumsi di masyarakat.
Pengalihan 380 ribu ton beras tersebut juga akan memengaruhi komposisi stok Bulog dalam beberapa bulan mendatang. Setelah pemerintah menyiapkan tambahan sekitar 1 juta ton untuk program SPHP dan mengarahkan sekitar 380 ribu ton beras turun mutu menuju industri tepung, stok Bulog diperkirakan dapat berkurang menuju kisaran 3,5 juta ton. Penurunan stok melalui penyaluran dan hilirisasi menjadi bagian dari proses rotasi agar cadangan yang berada di gudang tidak terus menumpuk. Pada saat bersamaan, pemerintah tetap harus mempertahankan cadangan dalam jumlah memadai untuk menghadapi kemungkinan gangguan produksi maupun gejolak harga pangan. Keseimbangan antara penyerapan produksi petani, penyimpanan, penyaluran dan pengolahan karena itu menjadi faktor penting dalam pengelolaan cadangan beras nasional.
Hilirisasi sekitar 380 ribu ton beras Bulog menjadi tepung pada akhirnya menunjukkan upaya pemerintah mengubah stok yang mengalami penurunan mutu menjadi komoditas yang tetap mempunyai nilai ekonomi. Melalui harga lelang minimum Rp11.000 per kilogram, pemerintah ingin memberikan kesempatan kepada industri menyerap bahan baku dalam jumlah besar sekaligus mengurangi risiko kerugian akibat penyimpanan terlalu lama. Kebijakan tersebut juga berpotensi mendukung pengurangan ketergantungan terhadap bahan baku impor dan memperkuat industri pengolahan pangan dalam negeri. Efektivitas program selanjutnya akan bergantung pada minat pelaku industri mengikuti lelang, kemampuan menyerap stok serta kelancaran proses pengolahan menjadi tepung. Jika berjalan sesuai rencana, skema tersebut dapat menjadi salah satu instrumen pengelolaan cadangan pangan ketika pemerintah menghadapi stok beras yang tinggi sekaligus kebutuhan menjaga stabilitas harga di pasar.





