Jakarta, 9 Mei 2026 – Aparat kepolisian akan memeriksa pemilik sebuah gedung di kawasan Jalan Hayam Wuruk yang diduga digunakan sebagai markas operasional jaringan judi online internasional. Pemeriksaan dilakukan setelah penggerebekan besar yang mengungkap aktivitas perjudian daring di lokasi tersebut.
Sebelumnya, aparat berhasil mengamankan ratusan warga negara asing yang diduga terlibat dalam operasional sindikat judi online di gedung tersebut. Dari lokasi penggerebekan, polisi menemukan berbagai perangkat elektronik seperti komputer, telepon genggam, dan alat komunikasi yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal.
Penyidik kini mendalami apakah pemilik gedung mengetahui aktivitas yang berlangsung di dalam properti miliknya atau hanya menyewakan tempat tanpa mengetahui penggunaannya. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ada tidaknya unsur keterlibatan maupun kelalaian dalam kasus tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena jaringan perjudian online yang dibongkar disebut memiliki skala besar dan melibatkan warga asing dari berbagai negara. Operasi tersebut juga memunculkan sorotan terhadap penggunaan properti komersial untuk aktivitas ilegal di wilayah perkotaan.
Pihak kepolisian menyatakan seluruh pihak yang terkait dengan operasional tempat akan diperiksa, termasuk pengelola gedung dan pihak penyewa. Aparat ingin memastikan alur penggunaan gedung dan sistem penyewaan yang diterapkan.
Pengamat keamanan menilai kasus seperti ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas usaha yang menggunakan bangunan komersial, terutama di kawasan padat bisnis seperti Hayam Wuruk.
Selain aspek pidana perjudian online, aparat juga bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk memeriksa status warga negara asing yang diamankan dalam operasi tersebut. Sejumlah WNA diduga menggunakan visa yang tidak sesuai dengan aktivitas mereka di Indonesia.
Masyarakat sekitar mengaku terkejut mengetahui gedung tersebut diduga dipakai sebagai pusat operasional judi online. Banyak warga berharap pengawasan terhadap aktivitas serupa dapat diperketat agar tidak meresahkan lingkungan.
Kasus perjudian daring memang menjadi perhatian serius aparat karena sering berkaitan dengan kejahatan lain seperti pencucian uang, pelanggaran imigrasi, dan tindak pidana siber lintas negara.
Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung dan kepolisian membuka kemungkinan adanya pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik operasional judi online tersebut.







