Jakarta, 2 Oktober 2026 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan revitalisasi Masjid Cut Meutia yang berada di kawasan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Revitalisasi dilakukan untuk menjaga kelestarian bangunan bersejarah sekaligus mempertahankan fungsi masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan ruang publik. Bangunan tersebut memiliki karakter arsitektur berbeda dibandingkan masjid pada umumnya karena berasal dari peninggalan masa kolonial. Karena itu, proses pengerjaan membutuhkan penanganan khusus agar struktur asli tetap terjaga.
Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Jakarta Ali Maulana Hakim mengatakan revitalisasi Masjid Cut Meutia menjadi prioritas karena nilai historis yang dimilikinya. Sebelum ditetapkan sebagai masjid pada 1986, bangunan bergaya kolonial tersebut pernah digunakan sebagai kantor pos. Perubahan fungsi yang terjadi sepanjang sejarah membuat bangunan itu memiliki karakter khusus yang perlu dipertahankan. Pemerintah ingin proses perbaikan tidak menghilangkan unsur penting dari bangunan lama.
Pengerjaan fisik dilakukan dengan melibatkan kontraktor spesialis yang memahami karakteristik bangunan tua dan cagar budaya. Pendekatan tersebut diperlukan untuk menghindari kerusakan terhadap struktur yang telah bertahan dalam waktu panjang. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kondisi kemiringan bangunan yang memang telah ada sejak awal. Revitalisasi karena itu tidak dapat dilakukan dengan metode yang sama seperti renovasi bangunan baru. Setiap pekerjaan perlu mempertimbangkan karakter dan struktur asli Masjid Cut Meutia.
Pemprov DKI juga meminta pelaksanaan revitalisasi memenuhi empat prinsip utama, yakni tepat waktu, tepat mutu, tepat anggaran dan tepat manfaat. Standar tersebut menjadi acuan agar pekerjaan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga menghasilkan manfaat sesuai tujuan pelestarian. Pemerintah ingin kualitas pengerjaan tetap menjadi perhatian mengingat status dan nilai sejarah bangunan. Revitalisasi sekaligus diarahkan untuk menggabungkan aspek wisata religi dan sejarah.
Dari sisi pendanaan, revitalisasi Masjid Cut Meutia tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta. Pemerintah menerapkan skema pembiayaan kreatif melalui dukungan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Pendekatan tersebut memungkinkan keterlibatan pihak swasta dalam upaya menjaga bangunan bersejarah Jakarta. Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang ikut mendukung pelaksanaan revitalisasi tersebut.
Setelah revitalisasi selesai, Masjid Cut Meutia diharapkan tetap berfungsi sebagai ruang publik yang terbuka bagi berbagai lapisan masyarakat. Fungsi utama sebagai tempat ibadah dan pusat syiar Islam tetap dipertahankan, sementara nilai sejarah bangunan akan terus diperkenalkan kepada masyarakat. Pemerintah juga menginginkan masjid tersebut menjadi ruang yang dapat mempertemukan unsur sejarah, religi dan kegiatan sosial. Dengan demikian, manfaat revitalisasi tidak hanya berkaitan dengan perbaikan fisik bangunan.
Revitalisasi Masjid Cut Meutia menjadi bagian dari upaya mempertahankan warisan sejarah di tengah perkembangan Jakarta yang semakin pesat. Pelestarian bangunan lama dinilai penting agar perjalanan sejarah kota tetap dapat dikenali oleh generasi mendatang. Pemerintah berharap proses pengerjaan dapat berjalan tanpa menghilangkan karakter asli bangunan sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat. Masjid Cut Meutia nantinya diharapkan tetap menjadi tempat ibadah, ruang sosial serta salah satu penanda perjalanan sejarah Jakarta.






