Jakarta, 6 Mei 2026 – Upaya memperkuat kepercayaan investor terus dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui percepatan reformasi di sektor pasar modal. Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas serta meningkatkan daya tarik investasi di tengah dinamika ekonomi global.
OJK menegaskan bahwa reformasi yang dilakukan mencakup penyempurnaan regulasi, peningkatan transparansi, serta penguatan perlindungan investor. Hal ini dianggap penting untuk menciptakan ekosistem pasar modal yang sehat, efisien, dan berintegritas.
Sementara itu, BEI berfokus pada pengembangan infrastruktur perdagangan dan peningkatan kualitas layanan bagi pelaku pasar. Inovasi teknologi juga menjadi salah satu prioritas guna mendukung transaksi yang lebih cepat, aman, dan transparan.
Kedua lembaga tersebut juga mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat agar semakin banyak investor domestik yang berpartisipasi di pasar modal. Dengan basis investor yang kuat, diharapkan pasar dapat lebih stabil dan tidak terlalu bergantung pada aliran modal asing.
Para pelaku industri menyambut positif langkah ini, mengingat kepercayaan investor merupakan faktor kunci dalam menjaga pertumbuhan pasar modal. Reformasi yang berkelanjutan diyakini dapat meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.
Dengan berbagai pembenahan yang tengah dilakukan, OJK dan BEI optimistis pasar modal Indonesia akan semakin kuat dan mampu menarik lebih banyak investasi, baik dari dalam maupun luar negeri.







