Jakarta, 29 September 2026 – Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) menilai Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) merupakan salah satu instrumen untuk mendorong transformasi sistem transportasi perkotaan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. CFD dinilai tidak semestinya hanya dipandang sebagai kegiatan rekreasi mingguan, tetapi juga sebagai sarana mengubah kebiasaan mobilitas masyarakat. Perubahan tersebut diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan bermotor pribadi.
Direktur Eksekutif KPBB sekaligus inisiator CFD, Ahmad Safrudin, mengatakan Jakarta masih menghadapi persoalan perkotaan seperti kemacetan dan pencemaran udara. Berdasarkan data KPBB 2026 yang dipaparkannya, kecepatan rata-rata lalu lintas Jakarta sekitar 14 kilometer per jam, sedangkan kondisi ideal disebut berada di kisaran 40 kilometer per jam. Konsentrasi tahunan PM2.5 juga disebut masih berada di atas 45 mikrogram per meter kubik. Kondisi tersebut menjadi alasan CFD dinilai tetap relevan setelah berlangsung selama 24 tahun.
Menurut KPBB, CFD dapat menjadi media edukasi untuk membangun pola mobilitas yang lebih berkelanjutan. Masyarakat didorong membiasakan berjalan kaki, menggunakan sepeda, serta memanfaatkan angkutan umum massal untuk perjalanan sehari-hari. Perubahan tidak hanya diarahkan untuk perjalanan menuju tempat kerja, tetapi juga sekolah, pasar, tempat ibadah, hingga lokasi rekreasi. Apabila dilakukan secara luas, pola tersebut dinilai dapat membantu mengurangi kemacetan, pencemaran udara, dan konsumsi bahan bakar.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin menyatakan pendekatan CFD sejalan dengan prinsip avoid, shift, and improve dalam Transport Demand Management. Pendekatan tersebut mencakup menghindari perjalanan yang tidak diperlukan, mengalihkan perjalanan menuju moda yang lebih berkelanjutan, serta meningkatkan efisiensi dan teknologi kendaraan. Menurutnya, pengendalian pencemaran udara tidak cukup hanya mengandalkan penggunaan kendaraan dengan teknologi yang lebih bersih. Perubahan pola mobilitas dan peningkatan kualitas angkutan umum juga diperlukan.
Pengembangan fasilitas bagi pejalan kaki dan pesepeda turut menjadi bagian penting dalam perubahan sistem transportasi perkotaan. Kebijakan tersebut perlu berjalan bersama dengan peningkatan layanan angkutan umum dan pengelolaan lalu lintas yang memperhatikan keselamatan serta kesehatan masyarakat. Dengan pendekatan yang terintegrasi, CFD dapat menjadi bagian dari strategi yang lebih luas untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota rendah emisi. Kebijakan transportasi pun diarahkan agar tidak hanya berorientasi pada kendaraan bermotor pribadi.
CFD Jakarta berawal dari inisiatif sejumlah lembaga swadaya masyarakat bidang lingkungan hidup dan kelompok mahasiswa pencinta alam se-Jabodetabek, termasuk KPBB. Uji coba dilakukan pada 31 Maret dan 22 April 2001 sebelum pelaksanaannya mulai berjalan pada 22 September 2002. Gerakan tersebut kemudian berkembang menjadi bagian dari kebijakan pengendalian pencemaran udara di Jakarta. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara turut menempatkan pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor sebagai kewajiban pemerintah daerah.
Memasuki usia 24 tahun, KPBB berharap CFD menjadi momentum memperkuat kebijakan perkotaan yang lebih berorientasi kepada manusia dan lingkungan. Tantangannya adalah membawa kebiasaan berjalan kaki, bersepeda, dan menggunakan angkutan umum dari kegiatan mingguan menjadi bagian dari mobilitas sehari-hari. Transformasi tersebut membutuhkan peningkatan kualitas transportasi publik sekaligus perubahan perilaku masyarakat. Dengan demikian, CFD dapat berperan lebih luas sebagai instrumen menuju sistem transportasi Jakarta yang lebih sehat, inklusif, dan berkelanjutan.





