Jakarta, 25 Mei 2026 – Sejumlah anggota DPR menyatakan dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penguatan keterwakilan perempuan dalam sistem pencalonan legislatif. Mereka menegaskan bahwa calon legislatif perempuan tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai pelengkap kuota administratif dalam pemilu, melainkan harus diberi ruang dan kesempatan yang setara untuk bersaing secara nyata dalam politik nasional.
Pernyataan tersebut muncul setelah MK mengeluarkan putusan yang dinilai memperkuat posisi perempuan dalam proses pencalonan anggota legislatif. Para anggota DPR menilai putusan itu menjadi langkah penting untuk mendorong partai politik lebih serius melakukan kaderisasi dan pemberdayaan politik perempuan. Selama ini, keberadaan caleg perempuan kerap dianggap hanya untuk memenuhi syarat minimal keterwakilan 30 persen tanpa diiringi dukungan politik yang memadai.
Menurut sejumlah legislator, perempuan memiliki kapasitas dan kemampuan yang sama dalam menjalankan fungsi politik, legislasi, hingga pengawasan pemerintahan. Karena itu, partai politik dinilai perlu mengubah pola pikir lama yang masih menempatkan perempuan di posisi kurang strategis dalam daftar pencalonan. Mereka menilai peningkatan kualitas demokrasi tidak akan tercapai apabila keterlibatan perempuan hanya bersifat simbolis tanpa peluang nyata untuk terpilih.
Pengamat politik menyebut putusan MK dapat menjadi momentum penting bagi perbaikan sistem politik yang lebih inklusif di Indonesia. Selama ini, tingkat keterwakilan perempuan di parlemen memang mengalami peningkatan, namun belum sepenuhnya mencerminkan kesetaraan politik yang ideal. Banyak caleg perempuan menghadapi tantangan mulai dari keterbatasan dukungan partai, biaya politik tinggi, hingga budaya politik yang masih didominasi laki-laki.
Di sisi lain, organisasi perempuan dan pegiat demokrasi menyambut positif dukungan terhadap putusan MK tersebut. Mereka berharap kebijakan baru tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar diikuti perubahan budaya politik dan mekanisme rekrutmen partai yang lebih adil. Pendidikan politik, penguatan kapasitas kader perempuan, serta perlindungan terhadap kekerasan politik berbasis gender juga dinilai penting untuk memperbesar partisipasi perempuan dalam demokrasi Indonesia.
Dengan dukungan terhadap putusan MK ini, berbagai pihak berharap kualitas keterwakilan perempuan di parlemen dapat semakin meningkat pada pemilu mendatang. Kehadiran perempuan di dunia politik diharapkan tidak hanya memenuhi angka kuota, tetapi benar-benar mampu membawa perspektif, aspirasi, dan kebijakan yang lebih inklusif bagi masyarakat luas.






